Oleh: Redaksi Cholid Insight
Banyak orang bersyukur karena harga Pertalite masih bertahan di angka Rp10.000 per liter. Di tengah perang yang belum juga mereda di Timur Tengah, ancaman penutupan Selat Hormuz, dan naik-turunnya harga minyak dunia, Indonesia relatif berhasil menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil. Namun, coba tanyakan kepada pengendara motor yang baru saja mengganti oli.
Mereka akan menjawab dengan nada yang berbeda.
Oli mesin yang beberapa tahun lalu masih berkisar antara Rp45.000 hingga Rp55.000, kini di banyak bengkel umum telah mencapai Rp80.000. Bagi sebagian orang, kenaikan puluhan ribu rupiah mungkin tidak terasa berarti. Namun bagi jutaan pekerja harian, kurir, pedagang kecil, hingga pengemudi ojek daring yang menggantungkan hidup pada sepeda motor, kenaikan itu adalah tambahan beban yang nyata.
Pertanyaannya sederhana. Jika sama-sama berasal dari minyak bumi, mengapa harga Pertalite relatif tetap, sementara harga oli terus merangkak naik?
Jawabannya membawa kita jauh dari bengkel motor menuju salah satu jalur laut paling strategis di dunia: Selat Hormuz.
Sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melintasi selat sempit tersebut. Ketika kawasan itu memanas akibat konflik geopolitik, pasar energi global segera bereaksi. Premi asuransi kapal tanker meningkat, biaya pelayaran naik, dan harga minyak mentah dunia kembali mengalami tekanan. Dampaknya terasa hampir di seluruh dunia. Di sejumlah negara Eropa harga bahan bakar mengalami kenaikan, sementara di Amerika Serikat pemerintah harus berkali-kali menyesuaikan proyeksi harga energi karena ketidakpastian pasokan global.
Lalu mengapa Indonesia relatif lebih tenang?
Salah satu jawabannya terletak pada langkah yang nyaris luput dari perhatian publik. Pada pertengahan 2026, Indonesia merealisasikan impor perdana minyak mentah jenis ESPO (Eastern Siberia–Pacific Ocean) dari Rusia sebanyak 103.669 ton, atau sekitar 770 ribu barel, dengan nilai transaksi sekitar US$75,34 juta melalui skema Government-to-Government (G2G). Pemerintah bahkan menyiapkan kerja sama impor hingga 150 juta barel sebagai bagian dari pembangunan Cadangan Penyangga Energi (CPE) nasional.
Sekilas, angka-angka itu mungkin hanya terlihat sebagai transaksi dagang biasa. Padahal maknanya jauh lebih strategis.
Cadangan energi memberi pemerintah ruang bernapas ketika pasar minyak dunia bergejolak. Dengan stok yang lebih aman, pemerintah tidak perlu melakukan panic buying di pasar internasional saat harga sedang melonjak. Pada saat yang sama, APBN menjalankan fungsinya sebagai shock absorber, menyerap sebagian tekanan harga agar tidak langsung diteruskan kepada masyarakat. Karena itulah harga Pertalite dan Solar bersubsidi masih dapat dipertahankan di tengah gejolak energi global.
Namun, perlindungan itu tidak berlaku untuk semua produk berbasis minyak bumi.
Oli mesin, misalnya, mengikuti mekanisme pasar. Sekitar 80–90 persen komposisinya merupakan base oil, yaitu minyak dasar hasil pengolahan minyak mentah. Sisanya terdiri atas berbagai bahan aditif seperti anti-wear, detergent, dan anti-oxidant yang sebagian besar masih diimpor. Ketika harga minyak mentah naik, nilai tukar rupiah berfluktuasi, dan biaya logistik internasional membengkak, biaya produksi pelumas ikut meningkat. Produsen kemudian menyesuaikan harga jual kepada distributor, dan akhirnya kenaikan itu sampai ke rak-rak bengkel.
Di sinilah perang hibrida bekerja dengan cara yang nyaris tak terdengar. Ia tidak selalu membuat masyarakat panik di SPBU.
Ia justru masuk melalui pintu-pintu kecil yang sering kita abaikan. Lewat harga oli; Lewat harga pupuk; Lewat ongkos angkut barang; Lewat biaya produksi usaha kecil. Sedikit demi sedikit, daya beli masyarakat terkikis tanpa banyak disadari.
Lantas, apakah impor minyak Rusia menjadi solusi permanen? Belum tentu.
Secara teknis, sebagian besar kilang Indonesia sejak lama dirancang untuk mengolah minyak mentah dari Timur Tengah yang memiliki karakteristik berbeda dengan minyak ESPO Rusia. Mengubah komposisi pasokan secara permanen memerlukan investasi besar dan penyesuaian teknologi kilang. Dari sisi diplomasi pun terdapat risiko yang harus diperhitungkan, mulai dari potensi sanksi sekunder Barat hingga pentingnya menjaga keseimbangan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Karena itu, pembelian minyak Rusia lebih tepat dipahami sebagai langkah taktis, bukan perubahan permanen arah kebijakan energi nasional.
Yang sesungguhnya dibeli Indonesia dari Rusia bukan hanya minyak mentah. Indonesia sedang membeli waktu: Waktu untuk memperkuat cadangan energi; Waktu untuk memperluas pilihan pasokan; Waktu untuk memodernisasi kilang; dan waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia yang semakin sulit diprediksi.
Pelajaran terbesar dari krisis Hormuz bukanlah bahwa Indonesia berhasil membeli minyak dari Rusia. Pelajarannya adalah bahwa ketahanan energi tidak dibangun ketika krisis datang, tetapi jauh sebelum krisis mencapai pantai kita.
Maka, stabilnya harga Pertalite hari ini memang patut disyukuri. Namun jangan sampai ketenangan itu membuat kita terlena. Sebab perang hibrida tidak selalu hadir dalam bentuk ledakan bom atau kapal perang yang saling berhadapan. Sering kali ia datang lebih sunyi—melalui kenaikan harga oli, pupuk, logistik, dan berbagai kebutuhan yang perlahan menggerus isi dompet masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya mampu menjaga harga BBM tetap stabil, tetapi juga mampu melindungi daya beli rakyatnya ketika dunia sedang kehilangan keseimbangan. Itulah tantangan sesungguhnya dari geopolitik abad ke-21.

