Dialektika Hasad dan Ghibthah: Dari Kebatinan Jiwa hingga Takdir Peradaban

Oleh: Idham Cholid

Pengamat Geopolitik – Strategi – Peradaban

Artikel “Dialektika Hasad dan Ghibthah: Dari Kebatinan Jiwa hingga Takdir Peradaban” menguraikan bagaimana respons manusia terhadap keunggulan pihak lain bertransformasi dari dinamika psikologis individu menjadi penentu arah kohesi sosial dan peradaban. Berangkat dari Sunnah Nabi Muhammad ﷺ dan pemikiran Al-Ghazali, artikel ini membedakan hasad (iri destruktif yang mengharapkan hilangnya nikmat orang lain) dari ghibthah (dorongan konstruktif untuk meneladani kebaikan)—sejalan dengan konsep malicious envy dan benign envy dalam psikologi modern, namun dengan bobot etis-spiritual yang lebih mendalam. Melalui sintesis dengan teori asabiyyah Ibn Khaldun serta analogi geopolitik seperti Thucydides Trap dan internal balancing, artikel ini menunjukkan bahwa ketika hasad mendominasi, energi kompetitif masyarakat akan tereskalasi menjadi polarisasi, sabotase, dan pembusukan internal; sebaliknya, ghibthah mengarahkan persaingan menjadi sarana peningkatan kapasitas, filantropi, dan inovasi. Tesis utamanya menegaskan bahwa keberlanjutan suatu peradaban tidak ditentukan oleh upaya menjatuhkan rival, melainkan oleh kemampuannya mengelola energi kompetisi menjadi etika produktif yang mengubah ilmu dan kekayaan menjadi kemaslahatan kolektif.

Tidak ada yang sungguh-sungguh baru di bawah matahari. Yang berubah adalah panggung, perangkat, skala, dan kecepatan manusia dalam menyebarkan pengaruhnya. Manusia abad ke-21 hidup dalam dunia yang secara teknologi jauh berbeda dari Baghdad pada masa Al-Ghazali atau Afrika Utara pada masa Ibn Khaldun, tetapi struktur terdalam jiwa manusia tidak banyak berubah. Keinginan untuk memiliki, kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain, rasa takut kehilangan kedudukan, dorongan untuk mengungguli, dan bahkan kegembiraan ketika orang yang lebih tinggi darinya mengalami kejatuhan, tetap menjadi bagian dari pengalaman manusia. Yang berubah hanyalah cara energi batin tersebut menemukan salurannya.

Di sinilah tradisi Islam menawarkan titik berangkat yang sangat penting. Jauh sebelum psikologi modern membedakan malicious envy dan benign envy, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan sebuah kerangka moral yang membedakan antara iri yang merusak dan iri yang justru dapat menggerakkan manusia menuju kebaikan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Nabi ﷺ bersabda, “Tidak ada hasad kecuali terhadap dua orang”: seseorang yang Allah berikan harta lalu ia menggunakannya di jalan yang benar, dan seseorang yang Allah berikan hikmah atau ilmu lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain. Dalam riwayat Muslim, gambaran itu bahkan tampil sebagai orang yang diberi Al-Qur’an lalu menghidupkannya siang dan malam, serta orang yang diberi harta lalu menginfakkannya siang dan malam.

Hadis tersebut mengandung sebuah prinsip peradaban yang sangat dalam. Islam tidak berusaha menghapus seluruh dorongan manusia untuk membandingkan diri dengan orang lain. Yang dilakukan adalah mengubah arah perbandingan tersebut. Manusia boleh menginginkan kebaikan yang dimiliki orang lain apabila yang diinginkan bukan hilangnya nikmat dari orang tersebut, melainkan kemampuan untuk memperoleh kebaikan serupa dan menggunakannya untuk kemaslahatan. Inilah yang dalam tradisi Islam lazim dibedakan sebagai ghibthah, bukan hasad dalam makna tercela. Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah manusia merasa iri, melainkan ke mana energi iri itu diarahkan: apakah menuju kehancuran orang lain atau menuju peningkatan kualitas diri.

Perbedaan tersebut menjadi sangat penting ketika kita berbicara tentang peradaban. Seorang manusia yang melihat orang lain memiliki ilmu dapat memilih dua jalan. Ia dapat berharap ilmu itu hilang, meremehkan pemiliknya, menghalangi pengaruhnya, atau berusaha menjatuhkannya. Itulah logika hasad: keunggulan orang lain dipersepsikan sebagai ancaman terhadap harga diri sendiri. Namun ia juga dapat berkata dalam batinnya: semoga Allah memberiku ilmu seperti itu agar aku pun dapat mengajarkannya dan memberi manfaat. Dalam kasus kedua, keberhasilan orang lain tidak lagi menjadi ancaman, tetapi menjadi standar yang mendorong peningkatan diri. Begitu pula dengan kekayaan. Islam tidak memuliakan kekayaan semata-mata karena jumlahnya; hadis Nabi ﷺ justru mengarahkan perhatian kepada orang yang memiliki harta lalu mengalirkannya dalam kebaikan. Dengan demikian, objek ghibthah bukan sekadar besar nikmat, tetapi besar manfaat yang lahir dari nikmat tersebut.

Prinsip ini sekaligus menjelaskan mengapa hasad mendapat perhatian serius dalam tradisi Islam. Nabi ﷺ dalam hadis lain melarang umatnya saling memupuk hasad, kebencian, dan permusuhan, serta menghubungkannya dengan perintah untuk menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara. Dengan kata lain, hasad bukan hanya persoalan psikologis individual. Ketika ia menjadi pola hubungan sosial, ia dapat merusak persaudaraan, kepercayaan, dan kemampuan suatu kelompok untuk bertindak sebagai satu kesatuan.

Al-Ghazali kemudian memberikan kedalaman psikologis dan spiritual terhadap persoalan tersebut. Dalam kerangka tazkiyatun nafs, penyakit batin tidak berhenti pada perasaan yang muncul di dalam hati; ia dapat memengaruhi niat, perilaku, hubungan sosial, dan kualitas amal. Hasad menjadi berbahaya karena manusia tidak lagi sekadar menginginkan kebaikan untuk dirinya sendiri, melainkan terganggu oleh keberadaan kebaikan pada diri orang lain. Dengan demikian, ukuran keberhasilan dirinya secara perlahan berubah: bukan lagi “seberapa banyak kebaikan yang dapat saya hasilkan?”, tetapi “mengapa dia mendapatkan lebih banyak daripada saya?” Dari sinilah persaingan yang sehat dapat berubah menjadi persaingan destruktif.

Psikologi sosial modern memberikan bahasa yang berbeda untuk fenomena yang serupa. Literatur kontemporer membedakan antara malicious envy, yaitu kecenderungan yang berorientasi pada penurunan atau kerugian pihak yang lebih unggul, dan benign envy, yang lebih berorientasi pada peningkatan diri. Pemetaan ini memiliki kemiripan dengan pembedaan Islam antara hasad dan ghibthah, tetapi keduanya tidak boleh disamakan secara mutlak. Hasad dan ghibthah adalah kategori yang memiliki dimensi moral dan spiritual dalam tradisi Islam, sedangkan malicious envy dan benign envy merupakan kategori psikologis dalam tradisi penelitian modern. Hubungan di antara keduanya lebih tepat dipahami sebagai dialog konseptual daripada persamaan terminologis.

Perbedaan tersebut menjadi semakin relevan dalam zaman hiper-visibilitas. Media sosial telah mengubah kehidupan manusia menjadi semacam etalase permanen: kekayaan, pencapaian akademik, perjalanan, jabatan, rumah, kendaraan, penampilan, jaringan sosial, bahkan bentuk kesalehan dapat ditampilkan dan dibandingkan hampir tanpa henti. Perbandingan sosial yang dahulu berlangsung dalam lingkungan terbatas kini dapat berlangsung lintas kelas, kota, negara, dan benua. Dalam keadaan demikian, manusia menghadapi persoalan lama dengan intensitas baru. Keberhasilan orang lain dapat menjadi inspirasi, tetapi dapat pula menjadi sumber rasa terancam. Pujian dapat berubah menjadi sindiran, peniruan dapat berubah menjadi kompetisi, dan kegagalan orang lain dapat menghasilkan schadenfreude, yaitu kepuasan ketika orang yang dianggap sebagai pesaing mengalami kemunduran.

Akan tetapi, tradisi Islam memberikan prinsip yang lebih dalam daripada sekadar self-improvement. Ghibthah bukanlah sekadar mekanisme psikologis untuk membuat diri lebih unggul. Dua objek yang secara eksplisit disebut dalam hadis Nabi ﷺ justru memperlihatkan arah yang berbeda: ilmu yang diamalkan dan diajarkan, serta harta yang dibelanjakan di jalan yang benar. Artinya, peningkatan diri dalam Islam pada akhirnya harus keluar dari diri dan menghasilkan manfaat bagi orang lain. Inilah perbedaan penting antara sekadar ambisi individual dan energi peradaban. Manusia tidak didorong untuk menjadi lebih besar agar orang lain menjadi lebih kecil; ia didorong untuk menjadi lebih baik agar semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.

Dari sini kita dapat bergerak dari psikologi individu menuju sosiologi sejarah Ibn Khaldun. Konsep asabiyyah dalam pemikiran Ibn Khaldun menunjuk pada kekuatan solidaritas dan ikatan kelompok yang memungkinkan suatu komunitas bertindak secara kolektif. Peradaban tidak dibangun oleh individu-individu yang hanya mengejar kepentingannya masing-masing, tetapi oleh kemampuan manusia untuk mengikat kepentingan pribadi ke dalam tujuan bersama. Karena itu, ketika persaingan pribadi berkembang menjadi kebencian antarkelompok, persoalannya bukan lagi sekadar akhlak individual. Ia mulai menjadi persoalan struktur sosial.

Di sinilah hubungan antara Al-Ghazali dan Ibn Khaldun menjadi produktif. Al-Ghazali membantu kita memahami bagaimana penyakit itu bermula di dalam jiwa, sedangkan Ibn Khaldun membantu kita melihat apa yang dapat terjadi ketika penyakit tersebut berkembang menjadi pola sosial dan politik. Hasad yang semula berbentuk rasa tidak suka terhadap nikmat orang lain dapat berkembang menjadi perilaku meremehkan, sabotase, eksklusi, perebutan pengaruh, dan penghancuran reputasi. Jika pola semacam itu berulang pada tingkat kelompok dan elite, kepercayaan sosial mulai terkikis. Orang tidak lagi melihat keberhasilan pihak lain sebagai keuntungan bagi komunitas, tetapi sebagai ancaman terhadap posisi kelompoknya sendiri. Pada titik itu, asabiyyah mengalami erosi.

Namun, perlu kehati-hatian agar Ibn Khaldun tidak dipaksa mengatakan sesuatu yang sebenarnya merupakan sintesis kita sendiri. Tidak tepat mengatakan bahwa Ibn Khaldun mengajarkan hasad sebagai satu-satunya penyebab runtuhnya peradaban. Yang lebih tepat adalah menggunakan kerangka Ibn Khaldun untuk membaca konsekuensi sosial dari melemahnya solidaritas, keadilan, legitimasi, dan kemampuan kelompok untuk bekerja bersama. Dengan demikian, hubungan antara hasad dan erosi asabiyyah merupakan sebuah interpretasi yang mempertemukan psikologi moral Islam dengan sosiologi sejarah Ibn Khaldun, bukan klaim bahwa Ibn Khaldun secara literal merumuskan teori “hasad menyebabkan keruntuhan peradaban”.

Perspektif ini membawa kita kepada sebuah pertanyaan yang lebih besar: apakah masyarakat mampu mengubah persaingan menjadi energi produktif, atau justru mengubahnya menjadi perang internal? Dalam masyarakat yang sehat, keberhasilan seseorang dapat menjadi informasi bagi masyarakat tentang apa yang mungkin dicapai. Orang berilmu mendorong orang lain untuk belajar; orang kaya mendorong orang lain untuk bekerja dan memberi; inovator membuka jalan bagi inovator berikutnya. Sebaliknya, dalam masyarakat yang sakit, keberhasilan seseorang justru menimbulkan keinginan untuk menariknya kembali ke bawah. Keunggulan dianggap sebagai ancaman. Inovasi dianggap sebagai gangguan terhadap keseimbangan lama. Prestasi seseorang memicu usaha untuk mengurangi nilainya. Dalam beberapa konteks budaya, gejala semacam ini dikenal sebagai Tall Poppy Syndrome: kecenderungan sosial untuk merendahkan atau “memotong” mereka yang tumbuh terlalu tinggi.

Jika proses tersebut terjadi secara luas, masyarakat mengalami paradoks yang berbahaya. Energi yang seharusnya digunakan untuk menciptakan sesuatu yang baru justru dihabiskan untuk menghalangi keberhasilan orang lain. Masyarakat menjadi sibuk mengawasi siapa yang naik, siapa yang lebih kaya, siapa yang lebih berpengaruh, siapa yang lebih populer, dan siapa yang lebih berhasil, tetapi semakin sedikit energi yang digunakan untuk menjawab pertanyaan yang sebenarnya penting bagi peradaban: apa yang dapat kita bangun bersama?

Pada tingkat geopolitik, pola yang sama dapat diamati, meskipun tidak boleh disamakan begitu saja dengan psikologi individu. Negara tidak memiliki jiwa dalam pengertian yang sama dengan manusia, dan kebijakan luar negeri tidak selalu lahir dari rasa iri. Negara melakukan balancing karena struktur kekuatan, kepentingan keamanan, geografi, teknologi, ekonomi, aliansi, dan persepsi ancaman. Karena itu, menyebut suatu kebijakan sebagai “hasad” sebaiknya dipahami sebagai kritik moral atau analogi, bukan sebagai kategori ilmiah dalam teori hubungan internasional.

Di sinilah konsep Thucydides Trap dapat digunakan secara hati-hati. Ketika kekuatan yang sedang naik mulai mengubah distribusi kekuasaan dan kekuatan dominan merasa posisinya terancam, kompetisi strategis dapat meningkat. Tetapi fenomena tersebut tidak identik dengan hasad. Thucydides Trap menjelaskan persoalan struktural mengenai perubahan kekuatan dan persepsi ancaman; konsep hasad menjelaskan persoalan moral mengenai bagaimana seseorang atau suatu kelompok merespons keunggulan pihak lain. Keduanya dapat berdialog, tetapi tidak boleh dicampuradukkan.

Justru karena itu, pelajaran Islam tentang ghibthah menawarkan sebuah alternatif moral yang menarik bagi logika persaingan modern. Jika sebuah bangsa melihat bangsa lain unggul dalam teknologi, pendidikan, ekonomi, atau ilmu pengetahuan, respons yang sehat bukanlah berharap agar rival tersebut jatuh. Respons yang lebih produktif adalah bertanya: apa yang harus kami bangun agar kami juga mampu menghasilkan keunggulan dan manfaat? Dalam bahasa strategi, hal itu dapat mendekati gagasan internal balancing: memperkuat kapasitas sendiri melalui pendidikan, penelitian, teknologi, industri, institusi, dan sumber daya manusia. Tetapi sekali lagi, internal balancing bukanlah ghibthah. Yang pertama adalah konsep strategis dalam hubungan internasional; yang kedua adalah konsep moral dalam tradisi Islam. Keduanya hanya bertemu pada satu prinsip: jangan menjadikan kelemahan orang lain sebagai fondasi kekuatan diri sendiri.

Di titik ini, tiga tingkat analisis dapat disatukan. Pada tingkat mikro, Al-Ghazali mengingatkan bahwa manusia harus membersihkan batinnya dari hasad dan mengarahkan keinginan kepada kebaikan. Pada tingkat normatif yang lebih awal, Sunnah Nabi ﷺ memberikan arah: persaingan yang dibenarkan adalah persaingan terhadap kebaikan yang menghasilkan ilmu, amal, dan manfaat, bukan keinginan agar nikmat orang lain lenyap. Pada tingkat meso, Ibn Khaldun membantu menjelaskan bahwa kekuatan suatu kelompok bergantung pada solidaritas dan kemampuan bertindak bersama. Pada tingkat makro, teori hubungan internasional menunjukkan bahwa negara-negara akan selalu berhadapan dengan kompetisi dan dilema keamanan, sehingga kekuatan internal menjadi bagian penting dari kelangsungan hidup sebuah negara.

Dengan demikian, persoalan peradaban bukanlah bagaimana menghapus kompetisi. Kompetisi adalah bagian dari kehidupan manusia. Persoalannya adalah bagaimana mengubah arah kompetisi. Ada kompetisi yang menghasilkan ilmu, inovasi, pelayanan, filantropi, dan kemajuan. Ada pula kompetisi yang menghasilkan sabotase, kebencian, polarisasi, dan kehancuran. Perbedaannya terletak pada orientasi moral: apakah keberhasilan orang lain dipandang sebagai ancaman terhadap diri sendiri atau sebagai tanda bahwa sesuatu yang baik mungkin dicapai dan layak ditiru.

Di sinilah hadis Nabi ﷺ tentang dua manusia yang layak menjadi objek ghibthah memperoleh makna peradaban yang jauh lebih luas. Nabi ﷺ tidak menunjuk orang yang sekadar memiliki rumah lebih besar, kekuasaan lebih tinggi, atau popularitas lebih besar. Beliau menunjuk manusia yang mengubah nikmat menjadi manfaat: orang yang memiliki ilmu lalu mengamalkan dan mengajarkannya, serta orang yang memiliki harta lalu membelanjakannya di jalan kebaikan. Ukuran keunggulan dengan demikian bukan hanya berapa banyak yang dimiliki, tetapi berapa banyak kebaikan yang mengalir melalui apa yang dimiliki.

Ini membawa kita kepada sebuah prinsip yang dapat menjadi fondasi etika peradaban: jangan iri kepada nikmat; iri-lah kepada manfaat. Jangan melihat keberhasilan orang lain semata-mata sebagai sesuatu yang harus dikejar karena gengsi, tetapi sebagai kesempatan untuk bertanya bagaimana kita dapat menghasilkan kebaikan yang serupa. Jangan berusaha menurunkan orang yang tinggi agar diri kita tampak tinggi; naikkan kapasitas diri sendiri sehingga semakin banyak manfaat yang dapat diberikan.

Peradaban yang sehat pada akhirnya bukanlah peradaban yang tidak memiliki persaingan. Ia adalah peradaban yang mampu mengubah persaingan menjadi perlombaan dalam kebaikan. Dalam masyarakat semacam itu, keberhasilan seseorang tidak mengurangi keberhasilan orang lain. Ilmu yang dibagikan justru melahirkan lebih banyak ilmu. Kekayaan yang diinfakkan melahirkan lebih banyak keberdayaan. Prestasi yang diteladani melahirkan prestasi baru. Keunggulan tidak menjadi alasan untuk saling menjatuhkan, tetapi menjadi sumber energi untuk menaikkan standar bersama.

Sebaliknya, ketika hasad menguasai jiwa dan kemudian merembes ke dalam kelompok, institusi, dan politik, masyarakat mulai kehilangan kemampuan untuk menikmati keberhasilan bersama. Ia menjadi masyarakat yang terus-menerus berperang melawan keunggulan internalnya sendiri. Dalam kondisi demikian, ancaman terbesar bagi peradaban tidak selalu datang dari luar. Kadang-kadang ancaman itu muncul ketika sebuah masyarakat tidak lagi mampu membedakan antara mengalahkan pesaing dan menghancurkan sesama.

Maka kebijaksanaan peradaban bukanlah memilih antara moralitas dan strategi, melainkan menempatkan keduanya pada tempat yang benar. Kita memerlukan warisan Nabi ﷺ untuk mengetahui ke mana energi persaingan harus diarahkan. Kita memerlukan Al-Ghazali untuk memahami bagaimana penyakit itu bekerja di dalam jiwa. Kita memerlukan Ibn Khaldun untuk melihat bagaimana kualitas jiwa dan perilaku manusia dapat berhubungan dengan solidaritas serta kekuatan sosial. Dan kita memerlukan kalkulasi strategis modern untuk memahami bahwa dunia internasional tetap merupakan arena kompetisi kepentingan dan kekuatan.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah: siapa yang paling unggul? Pertanyaan yang lebih menentukan nasib sebuah peradaban adalah: apa yang dilakukan manusia ketika melihat orang lain lebih unggul darinya? Jika jawabannya adalah kebencian, sabotase, dan keinginan agar nikmat itu hilang, maka keunggulan akan menjadi sumber konflik. Tetapi jika jawabannya adalah ghibthah—keinginan untuk memperoleh kebaikan serupa tanpa menghendaki hilangnya kebaikan dari orang lain—maka keunggulan seseorang dapat menjadi bahan bakar kemajuan seluruh masyarakat.

Peradaban yang bertahan bukanlah peradaban yang berhasil membuat semua rivalnya jatuh. Ia adalah peradaban yang mampu mengubah rasa terancam menjadi peningkatan kapasitas, mengubah persaingan menjadi perlombaan dalam kebaikan, mengubah ilmu menjadi manfaat, mengubah kekayaan menjadi kemaslahatan, dan mengubah keberhasilan individu menjadi kekuatan kolektif. Hasad membuat manusia ingin memadamkan cahaya orang lain; ghibthah membuatnya menyalakan cahaya yang baru. Dari perbedaan kecil dalam hati itulah, dalam skala sejarah yang panjang, dapat lahir perbedaan besar dalam nasib sebuah peradaban.

Artikel ini disusun melalui dialog interaktif dengan model kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) Gemini dan Chatgpt dalam mengeksplorasi gagasan, menyintesis data, dan menganalisis dampak. Seluruh verifikasi, interpretasi akhir, serta arah argumentasi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *